Masjid Al-Abror merupakan kebanggaan warga Permata Bumi dan sekitarnya, yang terletak di lingkungan RW 13 Kelurahan Cisaranten Kulon – Kecamatan Arcamanik – Bandung.
Masjid al-Abror bertempat di Jl. Jamrud No. 9 Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik Bandung. Masjid ini mulai digunakan pertama kali pada tahun 2012 dengan kondisi bangunan yang setengah jadi. Sejak mulai digunakan untuk kegiatan ibadah dan hal-hal positif lainnya tersebut maka mulai dibentuk kepengurusan DKM yang ketuanya dipilih melalui mekanisme Musyawarah Umum sesuai dengan AD/ART yang telah ditetapkan.
Secara fisik bangunan masjid al-Abror selesai dibangun pada 27 Mei 2013 atau bertepatan pula dengan Isra Mi’raj (27 Rajab) dan diresmikan oleh Bapak Walikota Bandung, Bapak Ridwan Kamil.
Berdasarkan AD/ART yang telah ditetapkan, Ketua DKM al-Abror memiliki masa jabatan selama 3 tahun dan maksimum kepengurusan 2 periode.